Urgensi Daerah Mengatur Iklan Rokok


Dulu aku punya banyak teman yang mulai mencoba merokok di masa SMP. Aku bersekolah di SMP swasta Surabaya yang letaknya berhimpitan kampung padat penduduk. Kadang mereka mengajakku untuk mencicip rokok. Menuntaskan penasaran seperti apa asap yang keluar dari isapan tembakau. Tak kupungkiri pernah tergoda, namun temanku yang lain malah goyah.

Namanya Yuni, ia adalah murid yang paling terkenal satu sekolah karena pemberani. Berani tawuran dan sering masuk ruang BP. Ia juga perokok dan mulai mencoba karena penasaran katanya. Waktu aku tanya, apakah tidak ingin berhenti, khan sayang uang saku sekolah buat dibakar. Ia bilang sulit untuk berhenti. Sehari Yuni bisa menghisap lebih dari 3 batang rokok. “Bapak dan Mamaku juga ngerokok, lagian rokok gampang aku beli, lebih mahal kalo kita jajan bakso, kelihatan lebih macho juga, khan?” jawabnya yang masih aku ingat sampai sekarang. Itu adalah obrolan belasan tahun yang lalu. Seingatku hanya anak-anak tertentu yang berani menantang resiko dengan mencoba sebuah rokok. 


sumber gambar : Canva dan diedit oleh penulis

Sekarang, sebelum pandemi aku sering melihat anak-anak muda bermain gawai sambil merokok di warkop (warung kopi). Kebetulan depan rumahku di Banyu Urip banyak warkop berjejer. Salah satu tetanggaku pernah nyeletuk "enak nang warkop Sh*n*m isok wifi-an karo looss rokok-an, sesok janjian nang warkop iki ae bareng-bareng" (enak ke warkop Sh*n*m bisa internetan sambil merokok, besok kita ketemuan di warkop ini saja rame-rame). Dan dia masih SMP. Iya, masih berseragam putih biru.  

Apakah remaja hari ini sudah biasa dengan isapan nikotin? Tanyaku dalam hati. Sebagai Ibu, aku menjadi cemas. Bisakah ia tumbuh dan berkembang tanpa ancaman rokok? Kubaca beberapa website dan menemukan kenyataan bahwa perokok anak di Indonesia jumlahnya sangat banyak. Menurut Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) hingga akhir tahun 2018 prevalensi perokok anak-anak mencapai 9,1%. Angka itu setara 7,8 juta perokok anak di Indonesia. Angka itu juga setara 101.045 kali kapasitas Gelora Bung Karno (GBK). Tidak bisa membayangkan penuhnya Persija lawan Persib, dan itu dikalikan 101.045 kali dan itulah jumlah perokok anak di Indonesia -.-


sumber gambar : akun instagram @generasiantirokok

Jumlah ini semakin meningkat dari tahun ke tahun, tidak pernah menurun. Padahal target pemerintah dalam rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), prevalensinya sebesar 5,4% pada 2019.

Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019 melakukan survei dan menemukan bahwa 40,6% pelajar di Indonesia atau 2 dari 3 anak laki-laki berusia 13-15 tahun pernah menggunakan produk tembakau. Temuan lainnya adalah 1 dari 5 anak perempuan diketahui pernah menggunakan produk tembakau. Tidak hanya itu GYTS juga menemukan sebanyak 19,2% pelajar saat ini merokok dan sebanyak 60,6% tidak dicegah ketika membeli rokok.

Sebab Anak dan Remaja Merokok

Cukup mencengangkan membaca banyaknya perokok anak di Indonesia. Aku jadi teringat anak laki-lakiku, karena ini sangat mengkhawatirkan. Akhirnya aku mencoba cari tahu, kenapa mereka berminat dengan rokok padahal bahaya karena mengandung zat adiktif. Ini beberapa sebab mengapa perokok anak masih tinggi di Indonesia. Diantaranya :

Pertama : Harga rokok terjangkau bagi anak dan remaja
Benar kata temanku -Yuni- bahwa harga rokok murah. Sehingga bisa dijangkau dari uang saku mereka. Menurut hasil survei Yayasan Lentera Anak (YLA) pada 2017 menemukan bahwa sebanyak 79,2% produk rokok dibanderal harga terjangkau bagi saku anak yakni antara Rp.600 hingga Rp.1.000 per batang. Adapun rokok per bungkus harganya berkisar Rp.10.000-Rp.15.000 artinya rokok sangat mudah dijangkau oleh remaja dan anak karena dijual dengan murah, baik eceran maupun bungkusan.

Kedua : Mudah didapatkan
Kita bisa melihat di warung kopi bahkan di minimarket, sangat mudah menemukan rokok. Dan penjual dengan gampangnya melakukan transaksi jual beli rokok tanpa indentitas pembeli. Padahal rokok tidak boleh dijual untuk anak dan remaja dibawah 18 tahun.

Ketiga : Gencarnya promosi rokok
Temuan dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) lainnnya terkait promosi rokok bahwa 7 dari 10 pelajar melihat iklan atau promosi rokok di televisi atau tempat penjualan dalam 30 hari terakhir.


sumber gambar : www.alinea.id

Bahkan penelitian dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) pada tahun 2017 merinci sebanyak 46% remaja mulai merokok karena terpengaruh iklan rokok. Data terakhir ini aku ketahui ketika menyimak siaran Talk Show Ruang Publik KBR (Kantor Berita Radio) yang menghadirkanBapak Dedi Syahendry, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-PPA) Kota Sawahlunto dan
Mbak Nahla Jovial Nisa sebagai Koordinator Advokasi Lentera Anak, sebuah yayasan yang berfokus membela hak anak di Indonesia melalui edukasi, advokasi, pemberdayaan, dan studi tentang anak. Hadir pula Don Brady sebagai host.

Live youtube yang disiarkan pada Rabu (24/6) mengusung tema menarik : Strategi Daerah Terapkan Pembatasan Iklan Rokok. Penelitian dari Uhamka yang disampaikan mbak Nahla membuatku berpikir memang seharusnya pemerintah punya aturan tegas untuk mengatur iklan rokok karena banyak anak yang jadi perokok akibat terpapar iklan rokok.



Iklan Rokok

Iklan ternyata menjadi salah satu sebab yang mempengaruhi remaja untuk merokok. Mengutip laman https://duniapendidikan.co.id/ menjelaskan iklan adalah berita atau pesan untuk membujuk orang supaya tertarik pada barang atau jasa yang ditawarkan. Iklan biasanya dipromosikan lewat media periklanan, seperti televisi, radio, koran, majalah dan internet. Iklan mengandung pemberitahuan kepada masyarakat serta bersifat mengajak pembaca agar melakukan apa yang diinginkan. Iklan tak terbatas pada produk, melainkan pada informasi ajakan untuk melakukan sesuatu hal. Seperti ajakan untuk merokok

Iklan rokok memang tidak secara eksplisit memperlihatkan betapa nikmatnya orang yang menghisap rokok. Namun, jika kita lihat iklan rokok dengan seksama, bisa kita simpulkan bahwa image yang dibentuk : orang merokok adalah orang yang bisa menghadapi berbagai rintangan/tantangan. Sebagai perokok pemula yang masih mencari jati diri, tentu saja remaja akan penasaran dan secara langsung ingin juga seperti yang digambarkan dalam sosok iklan rokok. Mungkin yang dimaksud macho oleh temanku di cerita awal adalah simpulan dari gambaran iklan rokok.

Mengapa iklan rokok ini harus diatur, bahkan dilarang. Karena ternyata, iklan rokok ini targetnya adalah untuk remaja. “Iklan rokok itu bukan menargetkan orang yang sudah merokok, tapi mereka menargetkan perokok pemula. Artinya iklan rokok ditargetkan untuk anak dan remaja, agar konsumsi tidak turun, agar ada perokok pengganti...” ujar mbak Nahla ditengah live talkshow.


Sumber gambar : https://www.fctcuntukindonesia.org/


Jika dilihat dari gambar diatas, remaja menjadi target industri rokok adalah karena mereka kehilangan pelanggannya karena sakit atau meninggal, sehingga harus ada pasar baru atau perokok pengganti agar bisnis terus berjalan dan tetap memberi keuntungan. Siapa mereka? Tentu saja anak-anak dan remaja.

Menurut mbak Nahla, rokok yang adiktif akan menyebabkan candu apalagi untuk anak dibawah 18 tahun, pasti sulit untuk berhenti. “Dan Indonesia satu-satunya negara di ASEAN yang masih memperbolehkan promosi iklan rokok, sementara negara lain boleh menjual namun tidak ada iklan” ujar mbak Nahla. 


Sumber gambar : https://www.fctcuntukindonesia.org/

Mbak Nahla menyebutkan bahwa di Indonesia iklan rokok masih diizinkan berdasarkan Pasal 29 Peraturan Republik Indonesia No. 109 tahun 2012. “Iklannya dibatasi bukan pelarangan total iklan diluar ruang tapi memberikankan kewenangan pemerintah daerah untuk mengatur di pasar 33” ujarnya. Koordinator Advokasi Lentera Anak ini menyebutkan survei yang pernah dilakukan Lentera di 10 Kota masih banyak iklan rokok sangat masif. “Bukan iklan rokok yang (hanya) keren tapi harga rokok, dengan uang segini kamu bisa beli ini” imbuhnya berapi-api. Padahal ada dampak serius jika sejak remaja sudah mengkonsumsi rokok. 

Menurut dr. Deva Bachtiar, Sp.P (Dokter Spesialis Asma & Paru RS EMC Sentul) menyampaikan penelitian di Belgia dan melibatkan sebanyak 677 remaja. Dari penelitian ini diketahui bahwa remaja yang sering merokok punya kepadatan tulang yang rendah. Juga mengalami penurunan puncak pertumbuhan yang seharusnya terjadi pada usianya. Sama dengan penelitian sebelumnya, penelitian yang mengikut sertakan 1000 remaja laki-laki di Swedia menemukan bahwa kelompok yang merokok mengalami kerapuhan tulang dan mengurangi kepadatan atau densitas tulang pada bagian tulang belakang, leher, tengkorak, serta pada tangan dan kaki (https://www.emc.id/). 

Bayangkan jika sejak remaja sudah punya masalah tulang yang rapuh, padahal usia remaja waktunya mereka gesit beraktualisasi kemampuan yang dimiliki, baik olahraga maupun bakat lainnya. Tentu akan merugikan dirinya dan sulit mendapatkan prestasi yang diinginkan. Belum lagi dampak kesehatan lainnya seperti yang ditulis oleh  P2PTM Kemenkes RI dibawah ini. 


sumber gambar : http://p2ptm.kemkes.go.id/infographic-p2ptm/penyakit-paru-kronik/beberapa-masalah-yang-muncul-bagi-remaja-perokok

Sungguh mengerikan melihat fakta masalah yang muncul bagi pelajar merokok. Mbak Nahla juga menambahkan “kalo nggak ada iklan rokok kita menutup satu pintu (mempengaruhi anak merokok). Ini paling mudah daripada menyuruh anak berhenti merokok satu persatu” ujarnya.

Belajar dari Sawahlunto Mengatur Iklan Rokok

Di Indonesia saat ini ada 16 kabupaten/kota yang sudah melarang iklan rokok di ruang publik, baik dalam bentuk peraturan kota/peraturan bupati/surat edaran yang tersebar di Sumatera, Jawa dan Bali. Salah satunya adalah Kota Sawahlunto di Sumatera Barat.

Bapak Dedi Syahendry, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-PPA) Kota Sawahlunto menyebutkan bahwa butuh proses panjang untuk membuat daerahnya menghilangkan segala iklan rokok di kotanya.
“tahun 2013 kami sudah mencanangkan kota layak anak, lalu tahun 2014 sudah mengeluarkan perda (peraturan daerah) tentang kawasan tanpa rokok” ujar Bapak Dedi.

Lalu pada 2017 ada instruksi Wali Kota supaya iklan rokok dihapuskan. Hingga tahun 2019 sudah steril dari iklan rokok di seluruh kota Sawahlunto dengan adanya Peraturan Wali Kota (Perwako) untuk tidak menerima apapun kegiatan yang disponsori produk rokok.

Tentu saja ada resiko dengan kebijakan ini salah satunya daerah kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari iklan rokok.
“Secara financial, daerah akan merasakan, namun PAD Sawahlunto dari iklan rokok sebesar 32 juta per tahun, karena Sawahlunto kota kecil penduduknya 65 ribu jiwa, terdiri dari 4 kecamatan. Sehingga kami mencari pengganti PAD lainnya” ujar Bapak Dedi menjelaskan mengenai hilangnya PAD.

Namun, Bapak Dedi menyampaikan, bahwa Sawahlunto sebagai kota heritage menurut UNESCO, tujuan dari aturan tersebut adalah ingin menyelamatkan anak-anak. Target utamanya adalah masyarakat dan anak-anak bebas asap rokok dan secara nasional menjadi Kota Layak Anak tingkatan Nindya. Sebagai asumsi, pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sudah melakukan kebijakan mencegah peningkatan perokok anak. Dengan cara menetapkan upaya pengendalian tembakau sebagai salah 1 dari 24 indikator Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA)

Surabaya Sebagai Kota Layak Anak Masih Ditemukan Iklan Rokok

Belajar dari Sawahlunto, aku akhirnya ingin tahu bagaimana peraturan walikota mengenai iklan rokok di kotaku, kota Surabaya. Mengingat Surabaya berturut-turut menyabet Kota Layak Anak (KLA). KLA memiliki 5 peringkat, yaitu pratama, madya, nindya, utama dan paripurna. Hari ini belum ada satu pun Kabupetan/Kota di Indonesia yang memperoleh peringkat paripurna. Hingga 2019, baru ada 3 kota yang berhasil meraih tingkat utama, yaitu Surakarta, Denpasar dan Surabaya.

Indikator penilaian KLA tidak hanya dilihat dari fasilitas yang mendukung anak. Namun bagaimana kota tersebut menangani masalah anak putus sekolah, anak yang terjerat kriminalitas, dan penanganan kesehatan anak. Juga bagaimana aturan kota dalam mengendalikan tembakau.

Sebelumnya, Surabaya memiliki Perda nomor 5 tahun 2008 mengenai Kawasan Tanpa Rokok, namun sudah tidak berlaku. Perda ini akhirnya direvisi menjadi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Di bab 1 Ketentuan Umum pasal 1 disebutkan bahwa Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau.

Di bab 3 Penetapan Kawasan Tanpa Rokok pasal 3 disebutkan bahwa Kawasan Tanpa Rokok di daerah meliputi
a. sarana kesehatan;
b. tempat proses belajar mengajar;
c. arena kegiatan anak;
d. tempat ibadah;
e. angkutan umum;
f. tempat kerja;
g. tempat umum; dan
h. tempat lainnya.

Di bab IV pasal 4 disebutkan
(1)setiap orang dilarang merokok di dalam Kawasan Tanpa Rokok,
(2)Setiap orang yang berada dalam Kawasan Tanpa Rokok dilarang melakukan kegiatan :
a.Memproduksi atau membuat produk tembakau
b.Menjual produk tembakau
c.Menyelenggarakan iklan produk tembakau; dan/atau
d.Mempromosikan produk tembakau

Dari Perda Kota Surabaya diatas menunjukkan bahwa pemerintah secara khusus mengatur kebijakan Kawasan Tanpa Rokok, salah satunya mengenai iklan dan promosi rokok. Bahwa ada 7 tempat yang termasuk Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan tidak boleh ada kegiatan produksi, menjual, menyelenggarakan iklan, dan atau mempromosikan produk tembakau. 

Lantas, bagaimana kenyatannya? Apakah Surabaya steril dari iklan dan promosi rokok? Kenyataannya masih ada.  

Riset dari Ilham Akhsani Ridlo dkk, yang dimuat di https://sains.kompas.com/ pada 26 November 2019 berjudul “Sekolah Surabaya Dikepung Iklan Rokok, Kenapa Risma Tak Melarang” menemukan bahwa 30% dari 1.199 sekolah negeri dan swasta di Surabaya masing-masing terpapar setidaknya oleh satu iklan rokok di lingkungannya. Ini membuktikan mudah menemukan iklan rokok di sekitar lembaga pendidikan di Surabaya.

Namun aku berusaha mencari data pembanding, karena setahuku Wali Kota perempuan pertama Surabaya sangat peduli pada anak-anak Surabaya. Bahkan motivasi penutupan Dolly sebagai tempat prostitusi terbesar se Asia Tenggara adalah karena Bu Risma ingin melindungi anak-anak Surabaya. Akhirnya aku menemukan secercah data mengapa masih banyak iklan rokok di Surabaya.

Mengutip dari laman nasional.republika.co.id/, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Kesejahteraan, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Hendra Jamal mengatakan
“Di Surabaya, misalnya. Wali Kota Tri Rismaharini mengatakan iklan rokok yang ada sudah dimulai sejak sebelum dia menjabat dan kontraknya 20 tahun. Namun, dia menyatakan tidak ada lagi kontrak iklan rokok baru,” tuturnya pada acara penayangan dan diskusi film “Kilas Balik Satu Dekade Perokok Anak” di Auditorium Perpustakaan Nasional Jakarta pada Rabu, 12 Februari 2020.

Sehingga kesimpulannya, karena sudah kontrak lama sebelum Bu Risma menjabat maka masih ada Iklan, Promosi, Sponsor (IPS) di Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dan sekarang sudah tidak ada iklan rokok baru di Surabaya. Mungkin yang dimaksud adalah papan reklame rokok karena hal tersebut ada perjanjian kontraknya. Namun bagaimana dengan iklan rokok yang ada di spanduk warung yang banyak di pinggir jalan? Justru itu lebih dekat dengan jangkauan anak-anak

Harus ada upaya serius menjadikan Surabaya sebagai kota yang melindungi anak dan remaja dari paparan iklan rokok, karena tahun ini adalah tahun terakhir Bu Risma menjabat sebagai walikota. Calon pengganti walikota Surabaya kedepan harus punya visi dan misi yang jelas tentang iklan rokok, misalnya pencopotan papan reklame rokok sesegera mungkin setelah kontrak selesai. Juga penindakan untuk warung yang masih memasang spanduk iklan rokok. Memastikan tidak ada lagi iklan rokok di reklame, poster, spanduk, semua event baik olahraga maupun musik, juga media massa lokal Surabaya. Hingga Surabaya meraih Kota Layak Anak tingkat paripurna dan tidak ditemukan lagi IPS di sudut kota Pahlawan. Aturan tegas ini akan sejalan dengan upaya perlindungan anak pada aspek kesehatan terutama hak tumbuh kembang anak. 

Sebagai Ibu, aku merasa akan sia-sia stimulasi kecerdasan, melakukan imunisasi, menjaga nutrisinya jika nantinya tubuh anakku rusak hanya karena rokok dan itu disebabkan karena iklan rokok. Karena keterjangkauan iklan rokok sangat luas. Dengan sebuah aturan, maka ada hukum yang mengikat sehingga langkah menyelamatkan generasi muda dari paparan iklan rokok akan lebih efektif dan efisien. 

Kesimpulan

Di masa otonomi daerah membuat daerah bisa membuat peraturan daerah (perda) untuk melindungi masyarakatnya. Salah satunya aturan untuk melindungi anak dan remaja dari paparan iklan rokok. Bagaimana kota bisa menghasilkan putra daerah yang berkualitas dan punya masa depan gemilang jika sejak usia anak ia sudah ketagihan dengan zat adiktif dalam rokok?. Apalagi ternyata banyak generasi muda yang mulai mencoba menjadi perokok karena terpapar iklan rokok. 

Sehingga daerah perlu untuk segera membuat aturan yang tegas mengatur iklan rokok. Tidak hanya sekedar aturan saja, namun juga ditegakkan dan dimonitoring. Bila perlu melibatkan sesama anak dan remaja sebagai pelopor dan pelapor jika terjadi pelanggaran. Sehingga remaja berdaya dengan melindungi dirinya sendiri dan juga generasi muda lainnya. Semoga daerah berani melarang secara total iklan rokok di kota atau kabupaten yang dipimpinnya.

Daerah juga tidak boleh berpikir keuntungan ekonomi saja, namun yang lebih penting lagi adalah investasi melindungi anak dan remaja agar menjadi generasi emas atau unggul. Dan meraih masa depan gemilang yang siap membangun bangsa karena sehat dan terbebas dari rokok.


Saya sudah berbagi pengalaman pribadi untuk #putusinaja hubungan dengan rokok atau dorongan kepada pemerintah untuk #putusinaja kebijakan pengendalian tembakau yang ketat. Anda juga bisa berbagi dengan mengikuti lomba blog serial #putusinaja yang diselenggarakan KBR (Kantor Berita Radio) dan Indonesia Social Blogpreneur (ISB). Syaratnya, bisa kamu lihat di SINI ya.



Referensi
https://www.alinea.id/nasional/ironi-diskon-rokok-di-tengah-bengkaknya-jumlah-perokok-anak-b1ZOz9uI4
https://duniapendidikan.co.id/apa-itu-iklan/
https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2020/menteri-pppa-dorong-larangan-promosi-rokok-untuk-cegah-perokok-anak/
https://jdih.surabaya.go.id/pdfdoc/perda_786.pdf
https://nasional.republika.co.id/berita/q5l169382/kpppa-kawasan-tanpa-rokok-jadi-syarat-kota-layak-anak
https://sains.kompas.com/read/2019/11/26/075838923/sekolah-surabaya-dikepung-iklan-rokok-kenapa-risma-tak-melarang?page=all
https://republika.co.id/berita/nasional/umum/18/04/19/p7fj0x328-cerita-risma-berhasil-menutup-gang-prostitusi-terbesar
pengalaman pribadi

60 komentar

  1. Ulasan yang lengkap dan menarik Mbak Septi
    Setuju jika perlu ada ketegasan aturan dalam maslah rokok ini.
    Aku ngebayangin juga kedua anakku nantinya yang bisa saja terancam bahayanya.
    Di dekat rumahku ada sekolah SMP dan SMK. Dan aku tiap pagi lihat anak-anak yang sarapan rokok. Baru jam 6 an sudah rokokan di warung dekat sekolahan. Duh! Belum sampai otaknya dipakai belajar, sudah diracuni, mau jadi jadi apa generasi di masa depan nanti?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Salut dengan ketegasa Bu Risma meniadakan iklan rokok baru di Surabaya. Semoga diikuti juga oleh pimpinan daerah lainnya dan bahkan lingkup nasional nantinya.
      Kalau bukan kita yang melindungi generasi dari bahaya rokok ini, siapa lagi?

      Hapus
    2. terima kasih mba Dian apresiasinya terhadap tulisan ini :) Aduh ikutan sedih jika anak-anak sarapannya rokok, hiks. Semoga anak-anak kita terlindungi dari bahaya rokok ya mba. Amin

      Hapus
  2. Rokok bisa dibeli ketengan pula, ya. Jadi semakin murah harganya. Kasihan kalau anak kecil udah mulai terbiasa merokok

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya nih Kak, sedih banget. Harga rokok bisa dijangkau sama uang saku mereka :(

      Hapus
  3. Emang penting banget aturan yang jelas tentang rokok ini. Salut buat Sawahlunto, semoga ditiru oleh kota-kota lain.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Amin, semoga Surabaya segera bebas iklan rokok 100% menyusul Sawahlunto :D

      Hapus
  4. Saya kenal rokok SMP, cuma ga sampe nyandu, karena jarang isap. Trus ga da duit juga mau beli hehe
    Masa SMP emang mau tau bgt sih, semua mau di coba. Maklum masa puber hehe

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nah yang susah kalo udah nyandu ya Kak. Dan ternyata salah satu sebabnya karena iklan rokok, hiks

      Hapus
  5. Sebenernya secara agama juga kan dilarang yaaaa .. diharamkan malah!
    tapi kok ajaib anak anak perokok ini, dilanggar aja tuh larangan agama terang terangan!

    BalasHapus
    Balasan
    1. aku masih perlu belajar lagi rokok dari sisi agama nih Kak :)

      Hapus
  6. Bener bnget nih harus Ada aturan ya mba sedih klo lihat anak SD SMP dh bnyak yang merokok... Faktor orangtua dn lingkungan mba berpengaruh

    BalasHapus
    Balasan
    1. dan lingkungan salah satunya dari iklan nih yang bikin sebel :(

      Hapus
  7. Setuju banget, jika gak ada pembatasan atau kalo bisa dilarang, anak anak dan remaja ngga tau bahaya merokok
    Apalagi jika lingkungan terlebih ortunya merokok, ih serem

    BalasHapus
    Balasan
    1. pemangku kebijakan harus beneran tegas nih, mbak :)

      Hapus
  8. Ulasannya lengkap, selalu suka tulisannya Mbak Anggraeni Septi. Memang masalah rokok ini masalah serius. Mudahnya akses mendapatkan rokok dan harga yang masih bisa dibeli masyarakat bikin rokok terus ada. Masalahnya kalau udah kecanduan akan sulit menghentikannya. Belum lagi efek buruk merokok bagi kesehatan juga cukup serius. Saya sendiri paling enggak suka deket sama perokok. Asapnya itu bikin g kuat.

    BalasHapus
    Balasan
    1. makasih apresiasinya terhadap tulisan ini mbak Lia :) Akupun juga gak kuat deketan sama perokok, bapak dan suamiku untungnya gak ngerokok. Cuma bakalan nyesel kalo anak-anak kenal rokok dari iklan rokok huaaaa :(

      Hapus
  9. Iklan rokok ini memang sebaiknya ditiadakan aja deh. Meski ada peringatannya tapi kesan ngerokok itu keren sudah terlanjur melekat di iklan itu, dan anak gampang banget terpengaruh, terutama remaja.

    BalasHapus
    Balasan
    1. nah itu mbak, iklan rokok gambarin kalo perokok itu keren. Anak-anak jadi pengen coba khan :(

      Hapus
  10. Dan produsen rokok rata-rata jadi penyandang dana untuk kegiatan yang behubungan dengan anak muda, olahraga atau musik.
    Semoga setiap daerah bisa secepatnya mengatur kebijakan untuk iklaaan rokok ini.

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya nih, ada saja cara industri rokok buat masuk ke sela-sela event anak muda, pemangku kebijakan harus tegas !!!

      Hapus
  11. Rokok ya... Hmmm... sebaiknya diberi pengertian tentang bahaya merokok sih, peran serta orangtua yang penting di sini. Aku ingat dulu penasaran gimana rasanya merokok, lalu dibeliin sama mama dan dibakarkan pula, walhasil batuk-batuk. Dan dengan santai Mama bilang dak enak toh, sayang uangnya juga. Setelah itu gak pernah lagi tertarik merokok bahkan saat bergaul dengan anak yang merokok, yang ada aaky omelin suru matikan karena gak syka bau asapnya

    BalasHapus
    Balasan
    1. ah mamanya keren amat sih, kasih tau bahayanya dengan cara empiris hehe

      Hapus
  12. Wah Sawahlunto keren. Kebetulan itu kampung suamiku. Dulu waktu sekolah juga banyak temen-temnku udah merokok. Sampai sekarang gak bisa berhenti. Ngeri-ngeri juga. Sesuatu yang tidak baik tapi digencarkan hmmm

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wah kampung suaminya keren Kak, gak ada lagi iklan rokok nih. Duh sedih ya kalo udah nyandu gt, merusak tubuh cepat atau lambat :(

      Hapus
  13. Menurutku tiap daerah itu penting utk mengatur tata tertib ttg merokok ini ya mb, biar jadi kawasan percontohan. Kasihan kalau byk remaja yg malah kebanyakan ngerokok daripada bljr. Btw iklan rokok emang perlu diatur sih.

    BalasHapus
  14. Iya ya, karena harganya masih terjangkau di kalangan anak sekolah. Mungkin kalau bisa lebih mahal daripada kuota internet, Hmm mungkin bisa jadi pertimbangan

    BalasHapus
    Balasan
    1. ayo pemangku kebijakan daerah, baca komen ini ya :)

      Hapus
  15. Aku suka miris kalau melihat anak-anak laki remaja pada ngerokok, apalagi kalau melihat ngerokoknya masih di lingkungan sekolah. Sebegitu tidak ada takutnya lagi sama tata krama.
    Ku setuju banget, kalau masalah rokok pada anak remaja ini mesti diatur dengan ketat, pemerintah daerah jangan hanya memikirkan keuntungan semata.

    BalasHapus
    Balasan
    1. mikirnya harus investasi generasi yang sehat ya, MakInjul :)

      Hapus
  16. Anakku laki-laki mulai beranjak besar, salah satu yang paling aku cemasin yaa soal rokok ini. Bisa dibeli ecer sebatang-sebatang itu yg bikin aku suka geregetan. Selain itu bebas dibeli usia berapa aja bahkan anak-anak

    BalasHapus
    Balasan
    1. nah itu, padahal rokok gak boleh dijual sama anak dibawah 18 tahun nih :(

      Hapus
  17. iklan rokok ada dimana2 meskipun tidak menunjukkan bentuk rokok itu sendiri. Keren deh sawahlunto yg komit dengan status KLAnya.

    BalasHapus
  18. Paling nggak suka dengan yang namanya asap rokok. Meskipun almarhum ayah saya juga merokok, namun beliau menerima saya yang benci dengan rokoknya. Susah sekali beliau untuk berhenti merokok.

    BalasHapus
    Balasan
    1. karena rokok itu sifatnya candu jadinya banyak yang susah berhenti, :(

      Hapus
  19. Wah.. keren ya kalau daerah lain mau mencontoh Sawahlunto. Ga papa kehilangan penghasilan puluhan juta dari iklan dan event dengan sponsor rokok, karena harga yang terselamatkan dari rokok jauh lebih besar dari angka itu. Salut deh sama walikotanya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tepuk tangan lah buat Sawahlunto, berani komitmen menjaga generasi muda :)

      Hapus
  20. Memang salut pada pemerintah Sawahlunto yang bisa menghapuskan iklan rokok. Bukti beliau fokus dalam menyelamatkan generasi yang akan datang. Mantap !..

    BalasHapus
    Balasan
    1. aku juga kagum nih sama pemerintahnya yang berani ambil kebijakan ini :)

      Hapus
  21. Prevalensi perokok anak besar juga ya mengerikan banget. Memang urgent sekali nih daerah mengatur iklan rokok.

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya nih mbak, ngeri banget. jadi inget anak dirumah :( semoga selamat dari ancaman rokok dan iklan rokok

      Hapus
  22. Entah ya ada apa dengan anak-anak sekarang. Masih SD lho udah berani rokokan! Sudah gitu mainnya di tempat gelap rame-rame yang malah memicu teman-temannya ikut mengisapnya. Padahal iklan rokok sudah transparan, untuk menanggulanginya tetap butuh pantauan dari orang tua sih

    BalasHapus
  23. jangan jauh2 mbak :( ini di kantorku, sudah ada tulisan di larang merokok, baik dari atasan maupun dari pihak asuransi, tapi tetap saja merokok dimana saja, tidak perduli di ruangan ber-AC sekalipun :( mentang2 atasan jarang ke cabang, egois sekali perokok itu, tidak memikirkan hak orang lain untuk mendapat udara bersih, hanya memikirkan hak mereka merokok saja

    BalasHapus
  24. Setuju banget dengan kalimat penutupnya.. jangan hanya mikirin satu pihak saja, tapi juga harus memikirkan generasi bangsa yang bisa rusak gara gara iklan rokok yang berseliweran dan justru kurang informasi akan bahayanya

    BalasHapus
  25. Memang sebaiknya ada aturan lebih ketat lagi tentang rokok. Maunya sih kayak beli miras yang harus pakai KTP. Tetapi, selain itu ada aturan lainnya yang juga bisa lebih tegas

    BalasHapus
  26. Makin banyak iklan dan perokok anak remaja, semoga ga lelah mengedukasi dan sosialisasi betapa bahayanya merokok buat kesehatan, terutama anak remaja.

    Di Bandung udah ada beberapa layanan public yang ga boleh merokok.
    Semoga pemerintah lebih bijak menentukan dengan aturan yang ketat.

    BalasHapus
  27. Di lingkungan saya pun sering lihat anak SMP yang sudah merokok. Miris lihatnya. Apakah orang tua mereka tahu? Dan bagaimana reaksinya ya?
    Saya juga jadi ekstra ketat mengawasi anak bujang saya agar tidak terkontaminasi oleh tembakau. Dan setuju sekali apabila iklan rokok dihilangkan saja.

    BalasHapus
  28. Miris sih lihatnya zaman sekarang masih pada kecil udah pada merokok, udah kayak hal yang biasa aja. Semoga ada aturan yang lebih ketat tentang hal ini yah.
    Dan sebaiknya di lingkungan rumah juga jangan ada yang merokok sih, sebagai teladan juga.

    BalasHapus
  29. karena rokok ini ngga mungkin ditiadakan di muka bumi, paling ngga ditempatkan ditenpat yang jauh dari jangkauan anak-anak, baik secara penglihatan maupun pendengaran, jangan sampe membuat mereka justru trtarik ingin mencobanya ya mba.

    BalasHapus
  30. Suka tulisannya❤️ Emm, emang peraturan pemerintah ya harus tegas, krn gimanapun keluarga melindungi anak2 ketika sistem tidak mendukung, akan susah mbak. Semoga tulisan ini menggugah pihak terkait ya.

    BalasHapus
  31. Di dekat lingkungan rumahku, Anak-anak SD/SMP sudah merokok, bukan karena lihat dari iklan, tapi memang orang tua membiarkan dan gak pernah melarang. Dulu sepupuku sudah merokok sejak SMA dan ibunya malah membelikan khusus, katanya biar gak beli diluar, hahaah miris yaa..

    Jadi memang rokok ini masalah rumit, bundet, susah banget di atasinya.

    BalasHapus
  32. Luar biasa bersyukur suamiku nggak merokok aku Mba.
    Sawah lunto layak dijadikan panutan banget ini.
    Remaja harus dilindungi supaya nggak tergoda merokok. Harus diberi perhatian lebih

    BalasHapus
  33. Suamiku dulu perokok, 2 tahun ini udah ga ngerokok dan merasakan banget bagaimana nyamannya hidup tanpa bau rokok dan abunya.

    Urusan rokok ini kompleks ya. Ortu kadang ga bisa nanganin sendiri anak-anak yang merokok. Aku lihat pelajar yang merokok cenderung nyebelin. Duh, inget banget dulu punya temen ngrokok yang kayak preman. Ngeselin.

    BalasHapus
  34. Rokok ini menyangkut hajat hidup orang banyak memang.
    Dari mulai pelaku, penjual, pemasok...semua mata rantai yang sulit diputus kecuali emmagn benar-benar ada hukum yang ditegakkan yaa...

    Kampusku aja ada Corner yang di sponsorin sama sebuah merk rokok terbesar kok...
    Kampus lo yaa...tempatnya menimba ilmu.

    BalasHapus
  35. Merokok memang kebiasaan yang sangat buruk. Bukan hanya untuk ybs tapi juga untuk lingkungannyaaa

    BalasHapus
  36. Iklan rokok dari jaman dahulu selalu dikemas secara keren dan memang budgetnya tinggi untuk pembuatan iklannya. Memang kelihatan wah dan keren di mata anak muda. Ternyata emang gitu ya cara menarget anak-anak muda. Memang harus dibuat aturan khusus untuk pemunculan iklan rokok ini deh.

    BalasHapus
  37. Entah kenapa, aku termasuk yang kurang respoek terhadap teman-teman yang merokok. Rasanya sayang aja, apalagi di jaman spt ini, di jaman perekonomian yang mulai sulit, eh, malah dipakai untuk stock rokok.

    BalasHapus