Perpanjang SIM Semudah Memesan Makanan Online, Setapak Perubahan Polri yang Makin Digital

 

Sejak akhir Agustus 2021 saya sudah diingatkan suami untuk segera memperpanjang SIM. Karena tepat bulan September tanggal 11 masa berlaku SIM C saya habis. Tanggal 1 terlewati, hingga tanggal 9 September saya dipaksa segera mengurus ke Satpas karena jika terlambat bakalan membuat SIM baru. Waduh.

 

Pagi itu saya sudah membulatkan niat memperpanjang SIM setelah mengantar sekolah anak saya –Luigi. Saya mampir ke Satlantas Polres Gresik jam setengah delapan.

“SIM-nya mati kapan?” tanya petugas polisi depan Satlantas

“tanggal 11 Pak” jawab saya singkat padat jelas

“tanggal 10 ngurusnya ya, nanti ngurus surat kesehatan dan tes psikologi di jalan Randu Agung sebelah parkir Satlantas”

“kalau ngurus sekarang emang nggak bisa, Pak” sanggah saya

“bisanya tanggal 10 ya”

Saya baru tahu bahwa sistem antrian perpanjang SIM harus sehari sebelum SIM kadaluarsa.

 

Esoknya saya mengantre di sebuah klinik kecil tak jauh dari kantor Polres Gresik. Surat keterangan kesehatan dari dokter/klinik yang ditunjuk kepolisian adalah salah satu syarat memperpanjang SIM. Saya harus mengantre hampir setengah jam, karena saat itu sedang ramai. Ada yang mendapat tempat duduk, dan ada yang harus berdiri untuk menunggu nomor antrean.

 

Pada masa pandemi, antrean ini menyulitkan jaga jarak karena kliniknya berukuran sekitar 2x3 meter. Setelah nomor dipanggil pemohon perpanjang SIM diperiksa tekanan darah dan tes buta warna. Tak lupa petugas menanyakan berat dan tinggi badan.

 

Surat keterangan kesehatan sudah didapat selanjutnya tes psikologi. Saya harus mengantre lagi. Kali ini lebih lama karena soal-soal yang harus dikerjakan cukup banyak dan membutuhkan konsentrasi. Sialnya saya lupa membawa bulpen yang menyebabkan saya harus mencari toko alat tulis.

 

Ketika selesai mengerjakan tes psikologi, saya antri untuk pas foto dan menaruh semua berkas, termasuk menyertakan SIM lama. Petugas polisi bagian foto SIM saat itu hanya 3 orang. Sehingga saya harus bersabar sambil deg degan karena takut melewati jam jemput anak saya pulang sekolah.

 

Diantara menunggu pas foto, pemohon perpanjang SIM antri di loket pembayaran. Akhirnya nomor antrean saya dipanggil, saya berfoto tanpa kacamata. Lalu keluar ruangan perekaman foto, menunggu lagi untuk mengambil SIM C yang sudah jadi.

 

Sungguh, pengalaman perpanjang SIM C pada masa pandemi di Satlantas sangatlah panjang prosesnya. Kita harus menyediakan waktu khusus, bahkan sejak pagi untuk mengurusnya. 




Dampak perpanjang SIM membuat mobilitas sedikit terganggu, khususnya secara waktu. Sebagai ibu rumah tangga membuat saya tidak bisa menjemput anak sekolah. Kedua, secara tenaga harus kuat karena berpindah di 3 tempat setiap alurnya. Ketiga, selain biaya urus perpanjang SIM juga harus menyiapkan uang transportasi. Karena jarak rumah dan Satlantas lumayan jauh sehingga harus memastikan bensin sepeda motor terisi penuh. Terakhir tentu saja potensi terpapar Covid-19.

 

Hingga sore itu seorang teman kaget karena saya cerita betapa ribetnya perpanjang SIM, dan membayangkan mudahnya jika memakai jasa calo.

“lah kamu kok kudet (kurang update) sih” gertaknya

“hah”

“sekarang perpanjang SIM kan bisa dilakukan online”

“kayak kita pesen makanan online, sambal rebahan pakai hape dan SIM datang sendiri di rumah” lanjutnya

“serius?” saya hanya melongo

 

Masyarakat 5.0 di Depan Mata

Era teknologi digital dan internet pada revolusi industri 4.0 telah membawa pada peradaban baru yang menuntut kita mampu adaptif mengikuti kemajuan, khususnya kecerdasan buatan dan internet of things (IoT).

 

Apalagi society 5.0 juga sudah di depan mata. Konsep kehidupan masyarakat 5.0 memacu setiap manusia dalam kehidupan bermasyarakat mampu menggunakan teknologi canggih yang ada, guna mempermudah kehidupannya sehari-hari.

 

Masa ini menjadi tantangan kepolisian. Kepolisian sebagai penyedia jasa bagi masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan yang berkualitas menjawab tantangan zaman. Karena fungsi Polri adalah sebagai pelindung, mengayomi dan melayani masyarakat.

 

Kecepatan dinamika revolusi industri 4.0 saat ini memang memunculkan masalah baru misalnya kejahatan dunia maya atau penipuan pinjaman online. Namun, Polri juga menangkap peluang dari kecepatan teknologi ini dengan melakukan setapak perubahan.

 

Setapak perubahan ini dikomando oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sejak dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Kepolisian Negara RI pada 27 Januari 2021. Setapak perubahan berbasis teknologi informasi adalah inovasi pelayanan publik secara digital, salah satunya memperpanjang SIM secara online.

 

Kenapa Harus Perpanjang SIM?

Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah salah satu pelayanan dasar administratif yang penting bagi pengendara. Dengan SIM, seseorang dianggap punya hak dan kewajiban untuk mengendarai kendaran bermotor. Sehingga orang tersebut terikat hukum berkendara dan wajib taat hukum peraturan pada yang berlaku.

 

Dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomer 9 Tahun 2012 Pasal 52 Ayat 2 Tentang Surat Izin Mengemudi disebutkan bahwa yang berwenang untuk menerbitkan SIM kepada masyarakat adalah Kepala Kepolisian di setiap wilayah masing-masing dan didelegasikan kepada Kepala Satuan Lalu Lintas.

 

Menurut peraturan Kapolri No 9 tahun 2012 tentang SIM, bahwa SIM memiliki masa aktif selama 5 tahun. Sehingga sebelum masa berlakunya habis, pemilik harus segera mengurus perpanjangan.

 

SIM perlu diperpanjang karena bisa jadi kondisi kesehatan dan keterampilan sesorang dapat berubah seiring bertambahnya usia. Sehingga SIM diperpanjang setiap 5 tahun untuk memastikan pengemudi masih layak untuk mengemudi.

 

Sehingga perpanjang SIM online adalah kabar baik pada transformasi pelayanan publik korps Bhayangkara karena per- 5 tahun pengendara pasti harus mengurusnya lagi. Menariknya, kali ini hanya menggunakan aplikasi dari ponsel.

 

Aplikasi SINAR, Perpanjang SIM Hanya dari Ponsel

Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo pada 13 April 2021 meresmikan aplikasi SINAR yakni kependekan dari SIM Presisi Nasional. Aplikasi SINAR berisi layanan perpanjang SIM A dan SIM C secara daring tanpa kehadiran pemohon SIM. Pengunduhannya sebenarnya menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri, yang di dalamnya terdapat menu SINAR.


sumber gambar : aplikasi pada playstore


Melalui aplikasi SINAR masyarakat bisa memperpanjang SIM dari mana saja, sambil santai di rumah, tidak perlu lagi datang dan mengantre panjang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM atau SIM keliling.

 

Dalam aplikasi SINAR terdapat layanan yang lengkap. Seperti memesan makanan online yang bisa memesan beberapa makanan sekaligus meski berbeda restoran. Pun juga aplikasi SINAR terdapat layanan uji tes psikologi melalui aplikasi E-PPSI dan layanan kesehatan kesehatan dari aplikasi E-RIKKES.

 

Syaratnya sama seperti mengurus SIM di kantor Satpas, yakni foto SIM lama, pas foto, dan tanda tangan pemohon. Untuk pembayaran perpanjang SIM, Korps Lalu Lintas Polri menggandeng BNI. Setelah berhasil maka SIM akan dikirim ke rumah melalui PT. Pos Indonesia. Mudah dan cepat, bukan?



 

Manfaat Perpanjang SIM Online

Aplikasi SINAR menjadi salah satu wujud Polri Presisi yang responsibilitas dan transparansi berkeadilan karena dapat mencegah bahkan menghilangkan potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota polisi. Inilah makna prediksi dari Presisi yang memang orientasinya melakukan pencegahan atau memprediksi kondisi.

 

Selain itu masyarakat tak perlu datang pagi buta untuk mendapat nomor antrian karena kekhawatiran kehabisan kuota. Mereka tetap bisa bekerja karena semua prosesnya bisa dilakukan di mana saja. Masyarakat tidak perlu kehilangan uang untuk membolos/izin bekerja karena mengurus perpanjangan SIM di Satpas. Misalnya per jam pekerja dibayar Rp.20.000 maka jika antre SIM dan perjalanan ke kantor Satpas membutuhkan waktu 4 jam, kita bisa menghemat Rp.80.000. Nominal ini bisa untuk makan 2 hari di kota kecil seperti Kabupaten Gresik.

 

Inovasi perpanjang SIM ini juga menjadi hawa segar khususnya pada masa pandemi karena membatasi interaksi antara petugas kepolisian dan sesama pemohon yang bertumpuk di kantor pelayanan SIM. Hal ini wujud Polri Presisi yang responsibilitas dan bermakna responsif dalam bertugas untuk menjamin keamanan masyarakat.

 

Karena bagaimanapun kita masih bergelut dengan pandemi Covid-19. Masih lekat dalam ingatan saat varian Delta menyerang, fasilitas kesehatan lumpuh karena pasien yang membludak. Sementara obat dan oksigen langka, kalaupun ada harganya tidak bisa lagi dinalar. Sementara penyintas Covid-19 seperti saya masih trauma jika terpapar lagi mengingat proses isolasi mandiri dan pengobatan yang tidak mudah.

 

Dengan sistem online, akan banyak masyarakat yang terhindar dari risiko penyakit yang disebabkan Sars Cov-type 2 ini. Bayangkan saja, beberapa teman saya sampai hari ini masih harus berobat ke spesialis paru setelah sembuh dari covid-19 karena terkena long covid.  Sehingga penyelenggarakan sistem daring membuat pelayanan perpanjang SIM bisa tetap berjalan tanpa ada risiko penularan.

 

Penerapan SIM daring juga sebagai implementasi upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis (dekat dengan masyarakat) sebagai salah satu tonggak konsep Presisi yang transparansi berkeadilan. Dimana polisi menggunakan prinsip terbuka, akuntabel dan humanis untuk menjamin rasa keadilan masyarakat.


foto penulis setelah memperpanjang SIM C


Cara perpanjang SIM daring cukup mudah. Sebelum mengisi data permohonan perpanjangan SIM online, kita memerlukan beberapa dokumen seperti tanda tangan di atas kertas putih, pas foto berlatar belakang biru, foto fisik SIM lama, dan mengerjakan tes psikologi di aplikasi E-PPSI.

 

Untuk tes kesehatan tetap datang ke layanan kesehatan yang ditunjuk oleh kepolisian. Tidak ada masalah karena tetap bisa memangkas proses antre karena kita sudah mendaftar melalui aplikasi E-RIKKES. Semoga kelak bisa mengurus kesehatan di layanan kesehatan mana aja. Bukankah hal besar selalui dimulai dengan langkah pertama?

 

Ternyata setelah berselancar di dunia maya, banyak rekan bloger atau youtuber yang mengulas pengalaman mereka perpanjang SIM online. Lengkap dengan tutorial dan kesan puas setelahnya. Hingga 2 Juni 2022 sudah sekitar 2,9 juta orang yang mengunduh aplikasi SINAR melalui Playstore dan Appstore.

 

Review ini sejalan dengan hasil survei pada buku Jalan Presisi Kapolri karya Farouk Arnaz. Paramadina Public Policy Institute (PPPI) bekerja sama dengan Institute for Democracy and Strategic Affairs (INDOSTRATEGIC) menyelenggarakan survei elite (elite survey) untuk mengevaluasi dan menilai kinerja Polri selama satu tahun terakhir di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Januari-Desember 2021). Untuk layanan SIM online ada sebesar 60,7% responden cenderung merasa PUAS dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menjalankan program layanan SIM online setahun belakangan ini.

 

Saat ini ada 54 Satpas dari 34 Polda yang dapat melayani perpanjang SIM online melalui aplikasi SINAR. Rencananya ada 100 Satpas yang ditambah pada 2022-2023.

 

Polri Semakin Digital

Tidak hanya SIM Nasional Presisi, namun Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menjabat sebagai Kapolri ke-26 ini banyak membuat inovasi layanan publik secara daring. Berikut layanan dan aplikasi berbasis teknologi informasi milik Polri, diantaranya :


SIM internasional online.

Pendaftaran SIM internasional ini dapat digunakan di beberapa negara.


Ujian teori online (E-AVIS).

Aplikasi ini dapat melayani ujian pembuatan SIM online sehingga pemohon tak perlu menjalani ujian teori di kantor pelayanan SIM.


SKCK online.

Adalah pengajuan permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian secara daring.


STNK online.

Kita bisa memperpanjang STNK menggunakan aplikasi Samsat Digital.


SP2HP online.

Layanan kepolisian ini memberi untuk masyarakat informasi sejauh mana perkara yang ditangani kepolisian.


PATROLISIBER.ID

Layanan kepolisian ini untuk korban kejahatan siber seperti penipuan online, peretasan situs dan email, dan lainnya.


Dumas Presisi

Tujuannya untuk menerima laporan pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan pelanggaran anggota Polri.


Propam Presisi

Untuk melaporkan tindakan polisi yang melanggar hukum baik disiplin maupun kode etik.

 

Dari dumas dan propam presisi, masyarakat bisa melakukan pelaporan di mana saja dan kapan saja. Selain itu bisa mengetahui perkembangan laporannya dengan disertai indikator yang terukur. Sehingga saat ini masyarakat tak lagi kesulitan mendapat informasi perjalanan kasus yang dilaporkan melalui aplikasi pelayanan digital inovasi Polri.

 

Manfaat aplikasi-aplikasi yang ada agar pelayanan kepolisian lebih cepat, mudah, murah dan transparan. Inilah gambaran setapak perubahan polri presisi sesuai program kapolri. Hal ini sejalan pada 16 Program Prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri, dan Mewujudkan Pelayanan Publik Polri yang Terintegrasi yang menjadi fokus kepemimpinannya.

 

Kepuasan masyarakat pada layanan digital Polri hari ini bukan tujuan akhir, melainkan fondasi awal untuk mengokohkan program transformasi menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transformasi berkeadilan).


sumber gambar : kompas.id


Pada tahun kedua masa baktinya, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo akan membuat seluruh pelayanan publik Polri yang sudah ada, terintegrasi pada 1 aplikasi bernama Polisiku Presisi. 


Aplikasi Polisiku Presisi adalah sistem pelayanan terpadu yang menjadi pucuk dari semua inovasi aplikasi layanan kepolisian. Polisiku Presisi juga diakses melalui laman resmi Polri. Sehingga di bawah komando Jendral Sigit komitmen memberikan pelayanan kepolisian satu pintu (one stop service) menjadi terintegrasi.

 

Kesimpulan

Revolusi industri 4.0 dan society 5.0 yang sudah di depan mata menuntut Polri menjawab tantangan zaman khususnya dalam hal pelayanan publik. Adanya sistem perpanjangan SIM secara online merupakan transformasi besar di tubuh koprs Bhayangkara dibawah kepemimpinan kapolri Listyo Sigit Prabowo. Ternyata perpanjang SIM bisa semudah memesan makanan online. Hingga akhirnya memunculkan banyak aplikasi berbasis teknologi informasi lainnya untuk melayani masyarakat dari dekat.

 

Mengutip kalimat Neil Armstrong ketika menjejakkan kaki di bulan,

“that’s one small step for (a) man, one giant leap for mankind.” Yang artinya “satu langkah kecil yang dilakukan oleh seseorang namun lompatan besar bagi umat manusia.”

 

Di pundak Jendral Sigit, telah nampak setapak perubahan Polri yang makin digital. Saya berharap inovasi ini tidak hanya makin meluas dampaknya, namun juga berkelanjutan untuk memberikan pelayanan terbaik dan makin  presisi.

 

Selamat Hari Bhayangkara ke-76.

Teruslah melayani dan dicintai.

Teruslah berinovasi ke depan, untuk menjawab tangan zaman.

 

 

Referensi

Setapak Perubahan Catatan Pencapaian Satu Tahun Polri yang Presisi, karya Kompol Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. dkk, 2022, Spripim Polri Jakarta Selatan

Jalan Presisi Kapolri, karya Farouk Arnaz dan Ilham Wancoko, 2022, Madani Kreatif Yogyakarta

https://www.kompas.id/baca/opini/2021/11/21/pemikiran-dan-kesadaran-menyongsong-era-society-5-0

https://tribratanews.polri.go.id/blog/nasional-3/korlantas-polri-akan-tambah-100-satpas-sim-47222

 

 

 

Tulisan ini diikutsertakan pada lomba kreasi Setapak Perubahan Polri 2022

#SetapakPerubahanPolri


Tidak ada komentar