Sejak akhir Agustus
2021 saya sudah
diingatkan suami untuk segera memperpanjang SIM. Karena tepat bulan September
tanggal 11 masa berlaku SIM C saya habis. Tanggal 1 terlewati, hingga tanggal 9 September saya dipaksa
segera mengurus ke Satpas karena jika terlambat bakalan membuat SIM baru.
Waduh.
Pagi itu saya sudah
membulatkan niat memperpanjang SIM setelah mengantar sekolah anak saya –Luigi.
Saya mampir ke Satlantas Polres Gresik jam setengah delapan.
“SIM-nya mati kapan?” tanya
petugas polisi depan Satlantas
“tanggal 11 Pak”
jawab saya singkat padat jelas
“tanggal 10
ngurusnya ya, nanti ngurus surat kesehatan dan tes psikologi di jalan Randu
Agung sebelah parkir Satlantas”
“kalau ngurus
sekarang emang nggak bisa, Pak” sanggah saya
“bisanya tanggal 10
ya”
Saya baru tahu
bahwa sistem antrian perpanjang SIM harus sehari sebelum SIM kadaluarsa.
Esoknya saya
mengantre di sebuah klinik kecil tak jauh dari kantor Polres Gresik. Surat keterangan
kesehatan dari dokter/klinik yang ditunjuk kepolisian adalah salah satu syarat
memperpanjang SIM. Saya harus mengantre hampir setengah jam, karena saat itu
sedang ramai. Ada yang mendapat tempat duduk, dan ada yang harus berdiri untuk
menunggu nomor antrean.
Pada masa pandemi,
antrean ini menyulitkan jaga jarak karena kliniknya berukuran sekitar 2x3 meter. Setelah nomor
dipanggil pemohon perpanjang SIM diperiksa tekanan darah dan tes buta warna.
Tak lupa petugas menanyakan berat dan tinggi badan.
Surat keterangan
kesehatan sudah didapat selanjutnya tes psikologi. Saya harus mengantre lagi.
Kali ini lebih lama karena soal-soal yang harus dikerjakan cukup banyak dan membutuhkan konsentrasi.
Sialnya saya lupa membawa bulpen yang menyebabkan saya harus mencari toko alat
tulis.
Ketika selesai
mengerjakan tes psikologi, saya antri untuk pas foto dan menaruh semua berkas, termasuk menyertakan SIM
lama. Petugas polisi bagian foto SIM saat itu hanya 3 orang. Sehingga saya
harus bersabar sambil deg degan karena takut melewati jam jemput anak saya
pulang sekolah.
Diantara menunggu pas foto, pemohon
perpanjang SIM antri di loket pembayaran. Akhirnya nomor antrean saya
dipanggil, saya berfoto tanpa kacamata. Lalu keluar ruangan perekaman foto, menunggu
lagi untuk mengambil SIM C yang sudah jadi.
Sungguh, pengalaman
perpanjang SIM C pada masa pandemi di Satlantas sangatlah panjang prosesnya.
Kita harus menyediakan waktu khusus, bahkan sejak pagi untuk mengurusnya.
Dampak perpanjang
SIM membuat mobilitas sedikit terganggu, khususnya secara waktu. Sebagai ibu
rumah tangga membuat saya tidak bisa menjemput anak sekolah. Kedua, secara tenaga harus kuat karena berpindah di 3 tempat setiap alurnya.
Ketiga, selain biaya urus perpanjang
SIM juga harus menyiapkan uang
transportasi. Karena jarak rumah dan Satlantas lumayan jauh sehingga harus
memastikan bensin sepeda motor terisi penuh. Terakhir tentu saja potensi terpapar Covid-19.
Hingga sore itu
seorang teman kaget karena saya cerita betapa ribetnya perpanjang SIM, dan
membayangkan mudahnya jika memakai jasa calo.
“lah kamu kok kudet (kurang update) sih” gertaknya
“hah”
“sekarang perpanjang SIM kan bisa dilakukan online”
“kayak kita pesen makanan online, sambal rebahan pakai
hape dan SIM datang sendiri di rumah” lanjutnya
“serius?” saya hanya melongo
Masyarakat 5.0 di Depan Mata
Era teknologi
digital dan internet pada revolusi industri 4.0 telah membawa pada peradaban baru yang
menuntut kita mampu adaptif mengikuti kemajuan, khususnya kecerdasan buatan dan
internet of things (IoT).
Apalagi society
5.0 juga sudah di depan mata. Konsep kehidupan masyarakat 5.0 memacu setiap
manusia dalam kehidupan bermasyarakat mampu menggunakan teknologi canggih yang
ada, guna mempermudah kehidupannya sehari-hari.
Masa ini menjadi
tantangan kepolisian. Kepolisian sebagai penyedia jasa bagi masyarakat dituntut
untuk memberikan pelayanan yang berkualitas menjawab tantangan zaman. Karena
fungsi Polri adalah sebagai pelindung, mengayomi dan melayani masyarakat.
Kecepatan dinamika
revolusi industri 4.0 saat ini memang memunculkan masalah baru misalnya
kejahatan dunia maya atau penipuan pinjaman online. Namun, Polri juga menangkap
peluang dari kecepatan teknologi ini dengan melakukan setapak perubahan.
Setapak perubahan ini dikomando oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit
Prabowo sejak
dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Kepolisian Negara RI pada 27 Januari 2021. Setapak perubahan berbasis teknologi informasi
adalah inovasi pelayanan publik secara
digital, salah satunya memperpanjang SIM secara online.
Kenapa Harus Perpanjang SIM?
Pelayanan Surat Izin
Mengemudi (SIM) adalah salah satu pelayanan dasar administratif yang penting
bagi pengendara. Dengan SIM, seseorang dianggap punya hak dan kewajiban untuk
mengendarai kendaran bermotor. Sehingga orang tersebut terikat hukum berkendara
dan wajib taat hukum peraturan pada yang berlaku.
Dalam Peraturan
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomer 9 Tahun 2012 Pasal 52 Ayat 2
Tentang Surat Izin Mengemudi disebutkan bahwa yang berwenang untuk menerbitkan
SIM kepada masyarakat adalah Kepala Kepolisian di setiap wilayah masing-masing
dan didelegasikan kepada Kepala Satuan Lalu Lintas.
Menurut peraturan
Kapolri No 9 tahun 2012 tentang SIM, bahwa SIM memiliki masa aktif selama 5
tahun. Sehingga sebelum masa berlakunya habis, pemilik harus segera mengurus
perpanjangan.
SIM perlu
diperpanjang karena bisa jadi kondisi kesehatan dan keterampilan sesorang dapat
berubah seiring bertambahnya usia. Sehingga SIM diperpanjang setiap 5 tahun
untuk memastikan pengemudi masih layak untuk mengemudi.
Sehingga perpanjang
SIM online adalah kabar baik pada
transformasi pelayanan publik korps Bhayangkara karena per- 5 tahun pengendara
pasti harus mengurusnya lagi. Menariknya, kali ini hanya menggunakan
aplikasi dari ponsel.
Aplikasi SINAR, Perpanjang SIM Hanya dari Ponsel
Kepala Kepolisian
Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo pada 13 April 2021 meresmikan
aplikasi SINAR yakni kependekan dari
SIM Presisi Nasional. Aplikasi SINAR
berisi layanan perpanjang SIM A dan SIM C secara daring tanpa kehadiran pemohon
SIM. Pengunduhannya sebenarnya menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri,
yang di dalamnya terdapat menu SINAR.
![]() |
sumber gambar : aplikasi pada playstore |
Melalui aplikasi
SINAR masyarakat bisa memperpanjang SIM dari mana saja, sambil santai di rumah,
tidak perlu lagi datang dan
mengantre panjang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM atau
SIM keliling.
Dalam aplikasi
SINAR terdapat layanan yang lengkap. Seperti memesan makanan online yang bisa memesan beberapa
makanan sekaligus meski berbeda restoran. Pun juga aplikasi SINAR terdapat
layanan uji tes psikologi melalui aplikasi E-PPSI dan layanan kesehatan
kesehatan dari aplikasi E-RIKKES.
Syaratnya sama
seperti mengurus SIM di kantor Satpas, yakni foto SIM lama, pas foto, dan tanda
tangan pemohon. Untuk pembayaran perpanjang SIM, Korps Lalu Lintas Polri
menggandeng BNI. Setelah berhasil maka SIM akan dikirim ke rumah melalui PT.
Pos Indonesia. Mudah dan cepat, bukan?
Manfaat Perpanjang SIM Online
Aplikasi SINAR
menjadi salah satu wujud Polri Presisi yang responsibilitas dan transparansi
berkeadilan karena dapat mencegah bahkan menghilangkan potensi penyalahgunaan
wewenang oleh oknum anggota polisi. Inilah makna prediksi dari Presisi yang
memang orientasinya melakukan pencegahan atau memprediksi kondisi.
Selain itu masyarakat tak perlu datang pagi buta untuk mendapat
nomor antrian karena kekhawatiran kehabisan kuota. Mereka tetap bisa bekerja karena semua
prosesnya bisa dilakukan di mana saja. Masyarakat tidak perlu kehilangan uang
untuk membolos/izin bekerja karena mengurus perpanjangan SIM di Satpas. Misalnya
per jam pekerja dibayar Rp.20.000 maka jika antre SIM dan perjalanan ke kantor Satpas
membutuhkan waktu 4 jam, kita bisa menghemat Rp.80.000. Nominal ini bisa untuk
makan 2 hari di kota kecil seperti Kabupaten Gresik.
Inovasi perpanjang SIM ini juga menjadi
hawa segar khususnya pada masa pandemi karena membatasi interaksi antara
petugas kepolisian dan sesama pemohon yang bertumpuk di kantor pelayanan SIM. Hal
ini wujud Polri Presisi yang responsibilitas dan bermakna responsif dalam
bertugas untuk menjamin keamanan masyarakat.
Karena bagaimanapun
kita masih bergelut dengan pandemi Covid-19. Masih lekat dalam ingatan saat
varian Delta menyerang, fasilitas kesehatan lumpuh karena pasien yang
membludak. Sementara obat dan oksigen langka, kalaupun ada harganya tidak bisa
lagi dinalar. Sementara penyintas Covid-19 seperti saya masih trauma jika
terpapar lagi mengingat proses isolasi mandiri dan pengobatan yang tidak mudah.
Dengan sistem online, akan banyak
masyarakat yang terhindar dari risiko penyakit yang disebabkan Sars Cov-type 2
ini. Bayangkan saja, beberapa teman saya sampai hari ini masih harus berobat ke
spesialis paru setelah sembuh dari covid-19 karena terkena long covid. Sehingga penyelenggarakan sistem daring
membuat pelayanan perpanjang SIM bisa tetap berjalan tanpa ada risiko
penularan.
Penerapan SIM daring juga sebagai implementasi
upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis (dekat dengan masyarakat)
sebagai salah satu tonggak konsep Presisi yang transparansi berkeadilan. Dimana
polisi menggunakan prinsip terbuka, akuntabel dan humanis untuk menjamin rasa
keadilan masyarakat.
![]() |
foto penulis setelah memperpanjang SIM C |
Cara perpanjang SIM
daring cukup mudah.
Sebelum mengisi data permohonan perpanjangan SIM online, kita memerlukan
beberapa dokumen seperti tanda tangan di atas kertas putih, pas foto berlatar
belakang biru, foto fisik SIM lama, dan mengerjakan tes psikologi di aplikasi
E-PPSI.
Untuk tes kesehatan
tetap datang ke layanan kesehatan yang ditunjuk oleh kepolisian. Tidak ada
masalah karena tetap bisa memangkas proses antre karena kita sudah mendaftar melalui aplikasi E-RIKKES.
Semoga kelak bisa mengurus kesehatan di layanan kesehatan mana aja. Bukankah
hal besar selalui dimulai dengan langkah pertama?
Ternyata setelah berselancar di dunia maya, banyak
rekan bloger atau youtuber yang mengulas pengalaman mereka perpanjang SIM online.
Lengkap dengan
tutorial dan kesan puas setelahnya. Hingga 2 Juni 2022 sudah sekitar 2,9 juta
orang yang mengunduh aplikasi SINAR melalui Playstore dan Appstore.
Review ini
sejalan dengan hasil survei pada buku Jalan
Presisi Kapolri karya Farouk Arnaz. Paramadina Public Policy Institute
(PPPI) bekerja sama dengan Institute for Democracy and Strategic Affairs (INDOSTRATEGIC)
menyelenggarakan survei elite (elite
survey) untuk mengevaluasi dan menilai kinerja Polri selama satu tahun
terakhir di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Januari-Desember
2021). Untuk layanan SIM online ada sebesar 60,7% responden cenderung merasa PUAS dengan kinerja
Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam
menjalankan program layanan SIM online
setahun belakangan ini.
Saat ini ada 54 Satpas dari 34 Polda
yang dapat melayani perpanjang SIM online
melalui aplikasi SINAR. Rencananya ada 100 Satpas yang ditambah pada 2022-2023.
Polri Semakin Digital
Tidak hanya SIM
Nasional Presisi, namun Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit
Prabowo yang menjabat sebagai Kapolri ke-26 ini banyak membuat inovasi layanan
publik secara daring. Berikut layanan dan aplikasi berbasis teknologi informasi
milik Polri, diantaranya :
SIM internasional online.
Pendaftaran SIM
internasional ini dapat
digunakan di beberapa negara.
Ujian teori online
(E-AVIS).
Aplikasi ini dapat melayani ujian
pembuatan SIM online sehingga pemohon tak perlu menjalani ujian teori di
kantor pelayanan SIM.
SKCK online.
Adalah pengajuan permohonan pembuatan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian secara daring.
STNK online.
Kita bisa memperpanjang STNK menggunakan
aplikasi Samsat Digital.
SP2HP online.
Layanan kepolisian ini memberi untuk
masyarakat informasi sejauh mana perkara yang ditangani kepolisian.
PATROLISIBER.ID
Layanan kepolisian ini untuk korban
kejahatan siber seperti penipuan online, peretasan situs dan email, dan
lainnya.
Dumas Presisi
Tujuannya untuk menerima laporan
pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan pelanggaran anggota Polri.
Propam Presisi
Untuk melaporkan tindakan polisi yang
melanggar hukum baik disiplin maupun kode etik.
Dari dumas dan propam
presisi, masyarakat
bisa melakukan pelaporan di mana saja dan kapan saja. Selain itu bisa mengetahui perkembangan laporannya dengan disertai indikator
yang terukur. Sehingga saat ini masyarakat tak lagi kesulitan mendapat
informasi perjalanan kasus yang dilaporkan melalui aplikasi pelayanan digital
inovasi Polri.
Manfaat
aplikasi-aplikasi yang ada agar pelayanan kepolisian lebih cepat, mudah,
murah dan transparan. Inilah gambaran setapak perubahan polri presisi sesuai
program kapolri. Hal ini
sejalan pada 16
Program Prioritas
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Perubahan
Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0, Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik Polri, dan Mewujudkan Pelayanan Publik Polri yang
Terintegrasi yang menjadi fokus kepemimpinannya.
Kepuasan masyarakat
pada layanan digital Polri hari ini bukan tujuan akhir, melainkan fondasi awal untuk
mengokohkan program transformasi menuju Polri yang Presisi (prediktif,
responsibilitas, dan transformasi berkeadilan).
![]() |
sumber gambar : kompas.id |
Pada tahun kedua masa baktinya, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo akan membuat seluruh pelayanan publik Polri yang sudah ada, terintegrasi pada 1 aplikasi bernama Polisiku Presisi.
Aplikasi Polisiku Presisi adalah sistem pelayanan terpadu yang menjadi pucuk dari semua inovasi aplikasi layanan kepolisian. Polisiku Presisi juga diakses melalui laman resmi Polri. Sehingga di bawah komando Jendral Sigit komitmen memberikan pelayanan kepolisian satu pintu (one stop service) menjadi terintegrasi.
Kesimpulan
Revolusi industri 4.0 dan society
5.0 yang sudah di depan mata menuntut Polri menjawab tantangan zaman khususnya
dalam hal pelayanan publik. Adanya sistem perpanjangan SIM secara online
merupakan transformasi besar di tubuh koprs Bhayangkara dibawah kepemimpinan kapolri Listyo Sigit Prabowo. Ternyata perpanjang SIM bisa semudah memesan makanan online.
Hingga akhirnya memunculkan banyak aplikasi berbasis
teknologi informasi lainnya untuk melayani masyarakat dari dekat.
Mengutip kalimat
Neil Armstrong ketika menjejakkan kaki di bulan,
“that’s one small
step for (a) man, one giant leap for mankind.” Yang artinya “satu langkah kecil yang dilakukan oleh
seseorang namun lompatan besar bagi umat manusia.”
Di pundak Jendral
Sigit, telah nampak setapak perubahan Polri yang makin digital. Saya
berharap inovasi ini tidak hanya makin meluas dampaknya, namun juga berkelanjutan untuk
memberikan pelayanan terbaik dan makin
presisi.
Selamat Hari Bhayangkara ke-76.
Teruslah melayani dan dicintai.
Teruslah berinovasi ke depan, untuk menjawab tangan zaman.
Referensi
Setapak Perubahan
Catatan Pencapaian Satu Tahun Polri yang Presisi, karya Kompol Wikha
Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. dkk, 2022, Spripim Polri Jakarta Selatan
Jalan Presisi
Kapolri, karya Farouk Arnaz dan Ilham Wancoko, 2022, Madani Kreatif Yogyakarta
https://www.kompas.id/baca/opini/2021/11/21/pemikiran-dan-kesadaran-menyongsong-era-society-5-0
https://tribratanews.polri.go.id/blog/nasional-3/korlantas-polri-akan-tambah-100-satpas-sim-47222
Tulisan ini
diikutsertakan pada lomba kreasi Setapak Perubahan Polri 2022
#SetapakPerubahanPolri
Tidak ada komentar