“Tia,
tetangga kita Mbah Sutiyah ingin bayar PBB tapi enggak bisa berangkat sendiri.
Minta tolong
kamu kerumahnya, minta surat pemberitahuan PBB dan uangnya, lalu bayarkan ya.
Bapak
sedang di kantor, banyak pekerjaan”
“PBB
Bapak sendiri sudah dibayar sejak awal Maret sedangkan punya Mbah Sutiyah belum,
kata beliau keburu jatuh tempo”.
Begitulah
percakapan bersama Bapak saya melalui telpon genggam. Sebagai ketua RT,
Bapaklah yang membagi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) ke semua warganya. Termasuk kepada Mbah Sutiyah. PBB adalah pungutan
atas tanah dan bangunan yang dimiliki warga.
Mbah
Sutiyah adalah salah satu warga Bapak yang sudah tua. Diusianya yang 70 tahun,
beliau tinggal seorang diri di rumah. Sehari-hari memanfaatkan uang pensiun mendiang
suaminya untuk memenuhi kebutuhan. Perempuan yang sering mengeluh sakit kepala
ini meminta tolong Bapak untuk membayarkan PBBnya karena tidak bisa membayar
sendiri.
Setelah
merenung sebentar, akhirnya saya memberanikan diri membantu lansia ini. Bukan
karena saya anaknya Pak RT, akhirnya mau menjadi perantara beliau membayar PBB.
Saya hanya melihat seorang tua yang anak-anaknya jauh dan ingin disiplin membayar
pajak, namun terhalang karena sudah rapuh raganya.
Sejujurnya
muncul kekhawatiran mengiyakan permintaan Bapak. Kemana saya harus membayar
PBB? Ini pertama kali saya membayar PBB. Muncul dalam benak saya, apakah
persyaratannya rumit, apakah membawa banyak berkas, atau mengantri panjang?
Akhirnya
saya mencari tahu di internet, dimana dan bagaimana teknis membayar PBB. Saya menemukan
web Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya di https://bpkpd.surabaya.go.id/
.Di web disebutkan tempat pembayaran PBB, diantaranya :
1.
Bank
Jatim
2.
Bank
Mandiri
3.
Bank
BNI
4.
Unit
Pelaksana Teknis Badan (UPTB) 1, Jalan Tambak Rejo V/3
5.
Unit
Pelaksana Teknis Badan (UPTB) 2, Jalan Rungkut Asri Timur XVIII/2
6.
Unit
Pelaksana Teknis Badan (UPTB) 3, Jalan Menganti Wiyung 247
7.
Unit
Pelaksana Teknis Badan (UPTB) 4, Jalan Dukuh Kupang Barat I/25
8.
Unit
Pelaksana Teknis Badan (UPTB) 5, Jalan Sukodami 1
9.
Badan
Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD), Jalan Jimerto 25-27
Ternyata
dari pemerintah kota Surabaya menyediakan banyak saluran untuk membayar PBB
sehingga lebih mudah.
Pengalaman Pertama Membayar PBB di UPTB Pelayanan Pajak Daerah 4
Akhirnya
saya memilih membayar melalui UPTB 4 yang terletak di Jalan Dukuh Kupang Barat
karena lebih dekat dari rumah. Menggunakan ojek daring, saya diantar ke tujuan hanya
15 menit. Tiba disana jam menunjukkan pukul 14.25. Saya bilang ke petugas
laki-laki di dekat pintu masuk, bahwa saya ingin membayar PBB. Petugas menjawab
dengan sangat ramah “kurang 5 menit loket sudah tutup mbak, tapi masih bisa
kok, silahkan ke loket warna merah itu ya”. Saya bergegas menuju loket yang
dimaksud.
Teller
meminta SPPTnya dan saya menunggu tidak sampai 1 menit, “Ibu Sutiyah PBBnya
seratus dua puluh enam ribu, dua ratus enam puluh empat” katanya. Saya sodorkan
selembar uang seratus ribuan dan lima puluh ribuan ke teller. Surat Setoran
Pajak Daerah (SSPD) PBB diberikan bersama uang kembalian dengan senyum ramah.
Kesan Pelayanan Pembayaran PBB
Meski menempuh waktu yang sebentar menuju kantor
UPTB 4, namun cuaca Surabaya yang panas membuat saya gobyos. Tetapi
sesampainya disana, terasa sejuk karena ruangannya dilengkapi AC. Berjejeran
pula deretan tempat duduk, dan ruangannya bersih.
Saya baru tahu bahwa pelayanan loket hari
Jumat adalah hingga pukul 14.30. Ketika batas pembayaran di loket kurang dari 5 menit, saya masih diterima
dengan baik. Bahkan sempat deg-degan, jangan-jangan petugas loket
menjadi judes karena terburu-buru pulang.
Ternyata
pikiran itu harus dibuang jauh. Kenyataannya mereka tetap melayani dengan
ramah. Bahkan petugas laki-laki yang saya temui di awal tidak menyuruh saya
kembali hari Senin, malah memotivasi bahwa kurang 5 menit masih dapat dilayani.
Pelayanannya pun sangat cepat dan mudah.
UPTB Pelayanan Pajak Daerah - Memudahkan Para Wajib Pajak
UPTB itu
apa sih? Jadi, UPTB adalah pelayanan pajak daerah Surabaya yang dibagi 5
wilayah kerja. Setiap wilayah menaungi kecamatan yang berdekatan. Seperti UPTB
4 tempat saya membayar PBB meliputi kecamatan Lakarsantri, Tandes,
Sukomanunggal, Asemrowo, Benowo, Sambikerep dan Pakal. Sehingga, warga yang
tinggal di daerah itu bisa membayar pajak di UPTB 4.
UPTB tidak
hanya melayani pembayaran PBB saja, namun juga pajak lain yang dikelola
Pemerintah Kota Surabaya seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan,
pajak parkir, pajak air tanah dan pajak penerangan jalan.
Pembayaran
di loket bukan ditangani oleh petugas pajak, melainkan petugas bank alias
teller. Jadi saat kita membayar di loket, kita sedang menyetorkan uang ke bank.
Sehingga lebih aman dan terpercaya. Bank yang ada di UPTB 4 adalah Bank Jatim.
Kemarin
saya juga sekalian mengurus legalisir untuk kepentingan sertifikat tanah dan
tidak dipungut biaya alias gratis. Proses pelayanan legalisir pun cepat dan
mudah, tinggal menyodorkan SSPD PBB ke petugas dan selesai kurang dari 5 menit.
Bahkan UPTB 4 juga menerima warga yang keberatan tagihan PBB dengan mengajukan
keringanan.
Sehingga
dengan adanya UPTB, pembayaran pajak bisa di urai. Tidak hanya di bank yang
ditunjuk pemerintah kota seperti Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank Jatim saja,
namun bisa ke UPTB di masing-masing wilayah Surabaya. Pelayanan pun menjadi
lebih longgar, dan meminimalisir antrian yang panjang. Sangat memudahkan wajib
pajak.
PBB untuk Pembangunan Kota Surabaya
Tahun ini,
surat pemberitahuan PBB sudah dibagikan door to door hingga ke tataran
RT sejak bulan Februari. Sehingga warga Surabaya masih punya tenggang waktu
untuk melakukan pembayaran sampai tanggal jatuh tempo 31 Juli 2020. Jadi tidak
alasan lagi untuk tidak membayar PBB. Pajak yang kita bayarkan sudah bisa kita
rasakan dari nyamannya tinggal di kota Pahlawan.
Sebagai
kota besar, Surabaya terus tumbuh sebagai kota yang memahami kebutuhan
warganya. Pembangunan pesat dilakukan baik fisik maupun non fisik. Seperti
pembangunan jalan baru, taman, frontage road, dan box culvert.
Juga fasilitas non fisik berupa layanan kesehatan gratis, sekolah gratis,
transportasi Bus Suroboyo, hingga pemberian makanan untuk lansia, disabilitas
dan warga tidak mampu. Bahkan untuk kejadian darurat seperti pencegahan penyebaran
COVID-19, pemerintah kota membagikan kebutuhan masyarakat seperti masker, hand
sanitizer, baju perlindungan khusus hingga cairan disinfektan
sampai tingkat kelurahan. Semua adalah dari pajak yang kita bayarkan, termasuk
dari PBB.
Mbah
Sutiyah yang sepuh saja punya kesadaran membayar pajak tepat waktu. Kita
pun harus mencontohnya. Dengan membayar pajak daerah, kita ikut berkontribusi membangun
kota Surabaya. Ayo taat pajak, Rek. Untuk
Surabaya nyaman, bersih dan SEHAT!
Referensi :
https://bpkpd.surabaya.go.id/Home/DetailUptb4
https://humas.surabaya.go.id/2020/03/23/cegah-covid-19-hand-sanitizer-dan-cairan-disinfektan-terus-didistribusikan-hingga-tingkat-kelurahan
Lengkap juga yaa pembayaran PBB dikota surabaya..😊😊
BalasHapusKalau ditempatku Dijakarta Online bisa kebank bisa...Tetapi bisa dimana saja tidak harus hanya wilayah tertentu saja. Bahkan dikantor kelurahan juga bisa kok.😊😊
Intinya orang bijak taat pajak yaa..😊😊
setuju, orang bijak harus taat pajak. makasih Kak, sudah mampir di blog ini :))
HapusWah harus begitu ya dibantu dipermudah merindukan banget pembayaran simpel dan mudah
BalasHapusiya nih Miss, kota Surabaya memudahkan para wajib pajak dalam membayar PBB :))
HapusPelayanan yang lengkap ya mbak, kemarin suami juga urus pembayaran PBB alhamdulilah mudah. Emang harusnya gitu ya mbak walau belum semua dimudahkan urusan beginian
BalasHapusAlhamdulillah sekarang semakin dimudahkan ya teh :))
HapusMakin mudah aja nih bayar pajak. Praktis dan cepat ya Surabaya. Taat pajak buat pembangunan bersama. Jadi kangen ngevent ke Surabaya nih.
BalasHapusAh kangen juga nih, ngevent lagi hehe. .. Pajak daerah kota Surabaya emang nyata hasilnya ya Mas :))
HapusSalut buat Mbahnya. Salut juga buat Surabaya, sekarang tambah keren layanan publiknya. Apa mungkin gara-gara warganya taat pajak ini ya?
BalasHapustentunya dong :D
HapusPBB, ini antara Yuni yang cuek atau gimana ya? Yuni nggak tahu apakah keluarga Yuni juga bayar PBB atau nggak?
BalasHapusNanti tanya emak-bapak dah...
harusnya dapat surat "cinta" dari Pak RT ya mbak :))
HapusWah ternyata cepat ya mba. Aku sangka bakal ribet, dan lama bangett. Aku belum pernah soalnya. Karena beberapa tahun developernya yang bayarin. Tapi kayaknta tahun depan udah mulai pribadi
BalasHapusGampil banget kalo bayar pajak daerah Surabaya :)) gak pakai lama :))
HapusSurabaya makin keren ya. Memang seharusnya begini, pelayanan publik dibuat semudah dan secepat mungkin.
BalasHapusSetuju, Surabaya emang makin keren. Siapa dulu pemimpinnya hehe :))
HapusWah..Alhamdulillah pelayanan membayar pajak memang makin membaik ya Mbak
BalasHapusAku biasa bayar PBB di kantor pos..Tapi sejak Gubernur Ahok dulu menghapus PBB untuk nilai pertanggungan tertentu..jadi gratis karena 0 rupiah pajaknya
Dan salut buat Mbak Septi dan Bapaknya yang peduli serta membantu Mbah Sutiyah. Taat pajak benar Beliau, semoga bisa dicontoh oleh banyak orang, karena pajak juga akan kembali ke kita manfaatnya
Hapusiya mbak, Seorang yang udah tua aja keinget pajak PBB nya, masak kita yang tua melupakan xixixi :)) Ayo taat pajak :))
HapusKita harus dukung program pemerintah. Salah satunya jadi wajib pajak yang taat pajak. Semua juga kembali ke kita dgn fasilitas yg ada di kota kita.
BalasHapusbetul banget mbak, semua kembalinya ke kita juga kok, berupa fasilitas publik yang makin maju :))
HapusWahh, aku biasanya membayar PBB via pak RT, Mbak. Bolehlah sesekali nyoba bayar sendiri. Tengkyu sharingnya, yaa
BalasHapussama-sama ya mbak :)) Btw, Pak RTnya baik banget bisa dititipi bayar PBB :D
HapusSelalu banggaaaaa memang dengan kota Surabaya, semua selalu luar biasa di tangan ibu kita bu Risma.
BalasHapusAh kangen jalan-jalan keliling Surabaya lagi rasanya, saya ngendon terlalu lama nih di rumah hahaha.
Mau menikmati kota Surabaya, dengan segala keindahan dan kemudahannya.
Bukan hanya bayar tamannya, pelayanan publiknya pun makin baik saja setiap harinya.
Siapa yang macam-macam, dicubit sama bu Risma entar hahahaha
Setuju banget tuh Mama Lui, mbah-mbah aja masih taat pajak, masa kita yang masih mudah malas bayar pajak?
HapusApalagi pelayanannya udah dipermudah banget.
Udah nggak ada alasan deh buat nggak bayar pajak :)
iya mbak, makin mudah bayar pajak daerah kota Surabaya, masak banyak alesan sih xixi :p
HapusUrusan pajak memang harus ada sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Kalau pemerintah mengelola dengan baik, masrakat taat bayar, insya Allah daerahnya akan sejahtera
BalasHapussetuju :))
HapusPetugas pajak beneran jemput bola sih ya.
BalasHapusDatang ke kantor kelurahan dan kecamatan.
Jadi memudahkan banget untuk bayar pajak jaman now.
Wah, jadi enggak bikin malas bayar pajak ya Mbak kalau pelayanannya ramah, cepat, dan mudah begitu 😍 saya sendiri belum pernah sih bayar pajak sendiri. Hihi. Mungkin kalau dimintai tolong juga akan pikir-pikir dulu.
BalasHapusDaku waktu bayar PBB biasanya iya lewat bank yang terkait, kalau lewat pelayanan pajak belum pernah, dan ternyata nggak sulit ya kak
BalasHapusIya, sekarang membayar PBB sudah sangat mudah. Kalau di awal-awal begini masih belum ngantri, nanti kalau sudah bulan Agustus akhir, baru 'rame'.
BalasHapusMembaca tulisan ini, saya jadi ingat kalau saya belum ngambil SPPT utk bayar PBB tahun ini. Makasih tulisan pengingatnya, mba.
Di tempatku ada di kelurahan yang bisa untuk bayar PBB, deket rumah pula. Jadi memang lebih enak di sana, dan bisa memilih saat jam kerja pagi karena masih sepi antriannya
BalasHapusPingin nyubit pipinya Anggraeni, hihihi oot, soalnya cantik banget ❤❤
BalasHapusEniwei kesadaran warga untuk bayar pajak emang masih rendah ya "
Padahal kalo ditunda tunda pastinya malah tambah gede dan sulit dibayar
Salam untuk Mbah Sutiyah ya, semoga selalu sehat
Terimakasih informasinya Mbak. Bisa jadi rujukan buat yg lain yang punya kepentingan sama. Pengalaman yang lain bisa jadi pelajaran buat kita ya
BalasHapuswah keren nih simbah.. patut dicontoh karena kesadarannya dalam membayar pajak. Apalagi. dengan kemudahan sistem pembayaran ya.. semoga semakin banyak masyarakat yang taat bayar pajak
BalasHapusWah mama lui baiknya...
BalasHapusBantu si mbah bayar pbb, tapi emang kok ya payanan umum di surabaya ini oke bgt..
Cepat dan memuaskan
Keren mbahnya nih kasi contoh bagus sbg pembayar pajak yang tepat waktu ya mbak. Semoga dengan makin bagusnya pengelolaan pajak, rakyat bisa lebih menikmati hasilnya lagi.
BalasHapusWah jaman sekarang kalau ngurus kayak gini an emang di permudah ya mbak Alhamdulillah
BalasHapusPbb wajib hukumnya bayar, karena bila mengurus surat menyurat maka akan ditanyakan pelunasan pbb. Jadi sangat perlu dibayarkan segera pbb nya
BalasHapusWah ini wajib pajak yang baik dong bayar PBB tiap tahun. Kalo saya kebetulan ada bank dekat rumah yang melayani pembayaran PBB jadi gak pernah telat bayarnya..
BalasHapus